Kebaikanindonesia.com – Korlantas Polri bergerak cepat memberikan dukungan kepada masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri usai bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M. Hum., menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam proses evakuasi dan penanganan darurat, tetapi juga menyediakan layanan darurat SBST gratis untuk membantu warga mengurus kembali dokumen kendaraan yang hilang atau rusak akibat bencana.
Menurut Irjen Agus, arahan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta seluruh jajaran Polri turut terjun langsung mendampingi korban bencana. Ia memastikan bahwa setiap warga yang kehilangan SIM, STNK, BPKB, ataupun TNKB akan dipermudah proses penerbitan ulangnya tanpa syarat administratif yang dinilai membebani di masa pemulihan.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak. Publik menilai langkah ini sebagai contoh konkret pendekatan humanis Polri, khususnya Korlantas, dalam merespons musibah banjir Sumatera. Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memuji langkah cepat tersebut. “Kebijakan humanis Kakorlantas Polri adalah wujud empati, solidaritas nasional, dan kepedulian institusi kepolisian terhadap saudara-saudara kita di wilayah Sumatra,” ujar Nasky dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan menyediakan kemudahan dalam pengurusan ulang dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, dan TNKB) merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang sedang terdampak bencana. Menurutnya, prosedur layanan yang diubah menyesuaikan kondisi di lapangan memiliki nilai moral yang tinggi karena menghilangkan hambatan administratif yang tidak relevan dalam situasi darurat.
“Landasan moral dari kebijakan ini sangat kuat. Ini bukti keberpihakan Korlantas Polri yang patut disambut positif,” tegasnya.
Nasky juga menyampaikan bahwa langkah Korlantas Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar seluruh sumber daya nasional dimaksimalkan untuk penanganan darurat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. “Langkah responsif, proaktif, dan humanis Kakorlantas sejalan dengan arahan Presiden,” ucapnya.
Ia menilai bahwa kehadiran Korlantas Polri dalam memberikan akses layanan darurat SBST gratis menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga memegang peran moral dalam aspek kemanusiaan. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban warga yang kehilangan dokumen penting saat banjir Sumatera.
Nasky berharap kebijakan pelayanan humanis tersebut bisa menjadi budaya kerja yang terus dikembangkan. “Semangat kinerja dan pengabdian Kakorlantas Polri dan jajaran diharapkan terus menjadi budaya pelayanan nyata humanis bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan Polri,” tutupnya.
Rincian Kemudahan Layanan Dokumen SBST
Irjen Agus merinci beberapa mekanisme bantuan yang sudah berjalan di wilayah terdampak:
1. SIM (Surat Izin Mengemudi)
Satpas menyediakan loket layanan khusus bagi korban bencana. Verifikasi dilakukan melalui database Regident sehingga masyarakat tidak wajib membawa dokumen fisik yang hilang.
2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Penerbitan STNK pengganti dilakukan dengan pengecekan data kendaraan melalui sistem nasional. Alur layanan dipangkas agar lebih cepat dan tidak membebani warga terdampak banjir.
3. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
Bagi wilayah yang aksesnya terbatas, Korlantas berkoordinasi dengan Polda dan Polres untuk menerapkan mekanisme khusus agar BPKB dapat diterbitkan kembali.
4. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Penggantian pelat nomor yang hilang atau rusak difasilitasi secara khusus, dengan unit Regident daerah diminta memberikan pelayanan cepat sesuai situasi di lapangan.
Langkah-langkah tersebut menjadi komitmen Korlantas Polri untuk memastikan warga yang terdampak banjir Sumatera memperoleh kembali dokumen penting mereka dengan mudah dan tanpa biaya.



