Kebaikanindonesia.com – Upaya modernisasi penegakan hukum di jalan raya kembali ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M. Hum. Ia menekankan bahwa penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) akan menjadi tulang punggung dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas, sejalan dengan transformasi layanan yang lebih humanis di tubuh Polantas.

Irjen Agus menjelaskan, wajah Polantas di masa mendatang harus mencerminkan sosok yang bersahabat dan hadir sebagai pelindung masyarakat.

“Kami akan mengubah wajah Polantas itu yang humanis, yang bermasyarakat yang dekat dengan masyarakat yang diterima di tengah-tengah masyarakat. Ini yang menjadi harapan kita semuanya dan menjadi atensi oleh Bapak Kapolri bahwa layani masyarakat dengan ikhlas, layani masyarakat dengan humanis,” ujar Irjen Agus saat meninjau aktivitas pemantauan lalu lintas dan proses penindakan di RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).

Ia menegaskan bahwa 95 persen proses penegakan hukum akan ditopang oleh kamera e-TLE, sedangkan tilang manual hanya digunakan dalam kondisi tertentu sebesar 9 persen. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk meminimalkan potensi interaksi langsung yang membuka peluang terjadinya praktik transaksional. Dengan sistem elektronik, seluruh proses berjalan transparan dan berbasis data.

Dukungan dari KSP dan Pemprov DKI Jakarta

Dalam kegiatan yang sama, hadir pula perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), jajaran Kasat Lantas, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Perwakilan KSP memberi apresiasi atas langkah besar ini dan menyebut e-TLE sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pemerintah.

“Kita mengapresiasi soal tilang elektronik ini. Karena ini semangat transformasi digital,” ucap perwakilan KSP. Ia melanjutkan bahwa pemerintah pusat mendukung rencana penambahan kamera pemantau. “Kita berharap itu juga kita dukung, itu juga kita support dari pemerintah agar juga tadi ketertiban masyarakat kita,” tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta pun memberikan dukungan penuh. Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, menegaskan komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah dan Polri. “Kami dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu mendukung penuh terkait dengan digitalisasi yang sudah dilakukan oleh Pak Kakorlantas,” ungkap Syafrin. Ia menyebutkan bahwa kamera Intelligent Traffic Control System (ITCS) milik Pemprov akan diintegrasikan dengan sistem e-TLE Polri.

Saat ini Jakarta memiliki 127 kamera e-TLE statis dan 8 unit mobile. Namun, Irjen Agus menargetkan peningkatan drastis. “Saya memastikan bahwa Polda Metro eTLE sudah bagus, tetapi akan kita up lagi akan kita tambah lagi… kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera e-TLE,” tegasnya.

Keselamatan sebagai Prioritas Utama

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberi perhatian besar terhadap optimalisasi e-TLE. Irjen Agus menjelaskan bahwa sistem ini hadir bukan sekadar untuk menindak, tetapi untuk mendorong kedisiplinan berkendara. Ia menegaskan bahwa kecelakaan sering berawal dari pelanggaran kecil yang diabaikan.

“Dengan hadirnya e-TLE ini kami mengharapkan untuk warga Jakarta dan seluruhnya, itu tertib dengan dirinya sendiri, tertib disiplin tentang lalu lintas. Karena dari rangkaian semua kegiatan ini, kami hanya semata-mata demi keselamatan,” jelasnya.

Melalui perluasan jaringan kamera e-TLE, Polri berharap tercipta ketertiban yang berkelanjutan, sekaligus menghadirkan citra Polantas yang lebih humanis, profesional, dan akuntabel.