Kebaikanindonesia.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa ketersediaan dana bantuan pemerintah untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Pemerintah, menurutnya, telah menyiapkan skema pembiayaan yang memadai, baik untuk kebutuhan darurat yang sedang berlangsung maupun untuk anggaran pada tahun mendatang, termasuk dalam kerangka APBN 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat hambatan dari sisi pembiayaan negara dalam merespons berbagai bencana yang terjadi di Sumatera. Seluruh mekanisme pendanaan, kata dia, telah dipersiapkan agar penanganan di lapangan dapat berjalan tanpa kendala anggaran.
Dalam keterangannya kepada awak media, Purbaya menjelaskan bahwa Presiden secara langsung meminta klarifikasi terkait kondisi dana bantuan bencana. “Ada informasi yang dicek Presiden ke saya dan saya beri informasinya saya pikir sudah baik,” katanya saat ditanya mengenai kesiapan pendanaan pemerintah untuk penanganan bencana Sumatera. Klarifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang beredar sesuai dengan kondisi riil keuangan negara.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap berbagai data terkait kebutuhan penanganan bencana. Hasilnya menunjukkan bahwa dukungan pendanaan telah disiapkan secara komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Untuk tahun anggaran mendatang, pemerintah telah mengalokasikan dana penanggulangan bencana sebesar Rp60 triliun. Anggaran tersebut disiapkan setelah melalui proses penyisiran dan penyesuaian dalam struktur APBN 2026, guna memastikan efektivitas penggunaan dana negara. Menkeu menilai alokasi tersebut cukup untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera.
Sementara itu, untuk tahun anggaran berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana masih memiliki cadangan dana sekitar Rp1,3 triliun. Selain cadangan tersebut, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran senilai Rp1,6 triliun. Pengajuan itu, menurut Purbaya, sudah diterima dan tengah diproses di Kementerian Keuangan.
Dengan adanya sisa dana cadangan serta tambahan anggaran yang telah diajukan, Purbaya menegaskan bahwa pendanaan penanganan bencana di Sumatera tidak menjadi persoalan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap kebutuhan yang diajukan oleh instansi terkait dapat segera dipenuhi. “Begitu ada pengajuan, kami langsung cairkan. Pemerintah siap, uangnya ada di bank,” katanya.
Pernyataan Menkeu tersebut sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan keselamatan masyarakat di daerah rawan bencana. Dengan dukungan APBN 2026 dan kesiapan dana saat ini, pemerintah berharap penanganan bencana di Sumatera dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.



