Kebaikanindonesia.com – ndonesia kembali membawa kabar membanggakan di dunia kebudayaan internasional. Pemerintah secara resmi menerima sertifikat Intangible Cultural Heritage (ICH) dari UNESCO untuk tiga elemen budaya: reog Ponorogo, kolintang, dan kebaya. Penyerahan simbolis ini digelar di Museum Nasional Jakarta pada Selasa (2/12/2025) dan menjadi momen penting yang mempertegas posisi Indonesia sebagai negara kaya warisan budaya yang layak mendapat perhatian global.

Tiga budaya tersebut sebenarnya telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada sidang Komite Antarpemerintah ICH ke-19 di Paraguay pada Desember 2024. Namun, penyerahan sertifikat kali ini menjadi penanda resmi statusnya sekaligus pengingat bahwa pelestarian budaya bukan hanya soal penghargaan, tapi juga tanggung jawab besar agar tetap hidup dan diteruskan ke generasi berikutnya.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung meriah. Panggung Museum Nasional dipenuhi penampilan budaya yang merepresentasikan harmoni tradisi Indonesia. Ada peragaan busana Kebaya Nusantara yang menampilkan ragam gaya dan filosofi, alunan musik kolintang yang lembut tapi berkarakter, hingga aksi anak-anak yang membawakan reog Ponorogo dengan semangat luar biasa. Kehadiran tiga pertunjukan ini seakan mengingatkan bahwa warisan budaya bukan hanya benda, tapi hidup di tengah masyarakat.

Direktur Jenderal Diplomasi Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah Tjahyani Dwirini Retnoastuti, menegaskan bahwa pengakuan UNESCO ini bukan pencapaian satu pihak saja. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah kerja sama panjang antara pemerintah, komunitas seni, pegiat budaya, dan masyarakat yang terus menjaga tradisi tetap relevan.

Endah juga menyampaikan bahwa penerimaan sertifikat ini bukan garis akhir. Justru ini menjadi awal dari komitmen baru Indonesia dalam merawat dan mengembangkan warisan budaya agar menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, hingga pariwisata. Ia mengingatkan, UNESCO bisa mencabut status pengakuan jika unsur budaya tidak lagi dirawat dengan baik. Artinya, masyarakat pun punya peran besar dalam memastikan budaya seperti kolintang dan reog Ponorogo tetap hidup di keseharian.

Selain merawat yang sudah ditetapkan, pemerintah juga sedang mengajukan beberapa budaya lain ke UNESCO. Tempe, misalnya, sudah masuk daftar pengajuan dan diharapkan mendapat status ICH pada Maret 2026. Ada juga seni ukir Jepara dan tari Japing yang sedang menunggu proses selanjutnya.

Endah menekankan bahwa diplomasi budaya adalah cara Indonesia memperkuat posisinya di mata dunia. Pengakuan UNESCO bukan hanya berguna secara simbolik, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk pelestarian, pendanaan, hingga promosi budaya ke ranah global. Dengan begitu, warisan budaya Indonesia tidak hanya dikenang, tapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang hidup bersamanya.

Langkah strategis ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah, tapi agenda kolaboratif yang harus dijaga bersama. Dengan pengakuan UNESCO untuk reog Ponorogo, kolintang, dan kebaya, Indonesia punya alasan kuat untuk semakin percaya diri menunjukkan identitasnya di panggung dunia.