Kebaikanindonesia.com – KAI Group melalui KAI Commuter resmi menghadirkan layanan kereta petani yang dirangkaikan pada perjalanan Commuter Line Merak mulai 1 Desember 2025. Program ini dirancang sebagai upaya memperlancar distribusi hasil pertanian serta mempermudah aktivitas perdagangan masyarakat lokal di wilayah Banten.

Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari inovasi perusahaan dalam mendukung mobilitas pelaku pertanian dan perdagangan dengan sarana transportasi yang aman, terjangkau, dan terjadwal.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa rangkaian khusus ini menyediakan kapasitas hingga 73 tempat duduk dan akan beroperasi mengikuti jadwal reguler Commuter Line Merak. “Setiap harinya akan tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung, sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini,” ungkap Karina dalam keterangan resminya, Sabtu (29/11/2025).

Untuk dapat menggunakan layanan kereta petani dan pedagang, masyarakat cukup mendatangi loket registrasi yang telah disediakan dengan membawa identitas diri. Setelah mengisi formulir dan diverifikasi petugas, pengguna akan memperoleh kartu petani dan pedagang. Proses registrasi dapat dilakukan sebelum hari perjalanan maupun pada hari keberangkatan.

Karina menambahkan bahwa kepemilikan kartu tersebut memberikan sejumlah kemudahan. Pelanggan dapat melakukan pemesanan atau pembelian tiket hingga H-7 keberangkatan di seluruh loket stasiun Commuter Line Merak. “Selain itu, pemilik kartu petani dan pedagang ini dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya,” jelasnya.

Meski demikian, layanan ini tetap terbuka bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi. Tiket kereta petani masih dapat dibeli langsung pada hari keberangkatan selama ketersediaan kursi mencukupi.

KAI Commuter turut menetapkan aturan terkait barang bawaan untuk menjaga kenyamanan seluruh pengguna. Setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua koli atau dua tentengan dengan ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli. “Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” tegas Karina.

Dari sisi kebijakan tarif, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian memastikan harga tetap terjangkau. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, menyampaikan bahwa layanan ini mendapat dukungan dana Public Service Obligation (PSO). “Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Arif juga menerangkan bahwa seluruh rangkaian kereta petani telah melalui serangkaian uji kelaikan untuk menjamin keamanan dan keselamatan operasi. Pengujian dilakukan sesuai standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum. “Kami mengapresiasi KAI Group atas inovasinya dalam meluncurkan layanan ini dan semoga Kereta Petani dan Pedagang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutup Arif.

Hadirnya layanan kereta khusus ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian serta memperkuat peran KAI Commuter sebagai penyedia transportasi publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.