KebaikanIndonesia.com – Komisi X DPR RI telah menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan guna menyelidiki penyebab kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi belakangan ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan bahwa keputusan ini diambil dalam dua hari terakhir untuk menanggapi pertanyaan mengenai kenaikan signifikan UKT dalam waktu singkat.
“Kami DPR sudah memutuskan untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Kami ingin tahu kenapa UKT naik, dan mengapa kenaikannya harus signifikan dalam waktu yang tiba-tiba,” ujar Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/05).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). D
ede menjelaskan bahwa Panja Pembiayaan Pendidikan akan bekerja selama 3–4 bulan untuk menggali akar masalah kenaikan UKT tersebut.
Ia menegaskan bahwa sejumlah pihak akan dipanggil untuk memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan. Langkah ini diambil agar Komisi X DPR dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut Dede, penerapan asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan sangat penting karena negara telah mengamanatkan agar akses pendidikan dapat dinikmati oleh semua warga negara melalui kebijakan yang ada.
“Jangan sampai pendidikan malah menjebak mahasiswa untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan di pendidikan dasar dan menengah,” tambahnya menegaskan.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menyatakan bahwa UKT tidak mengalami kenaikan. Yang terjadi adalah penambahan kelompok UKT di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk memfasilitasi mahasiswa dari keluarga mampu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, menuturkan bahwa penambahan kelompok UKT ini dilakukan oleh beberapa PTN sebagai bentuk penyesuaian.
Langkah pembentukan Panja Pembiayaan Pendidikan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan kenaikan UKT dan memastikan bahwa akses pendidikan tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Sederet Fakta Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang



