Kebaikanindonesia.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam membantu penanganan bencana di wilayah Sumatera. Namun demikian, Presiden menekankan bahwa seluruh bentuk bantuan harus disalurkan melalui mekanisme yang jelas, transparan, serta bebas dari kepentingan apa pun agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang membahas progres pembangunan 600 unit hunian bagi masyarakat terdampak bencana, yang dipantau melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa bantuan dari masyarakat, komunitas, maupun diaspora daerah sangat diapresiasi, tetapi perlu dikelola melalui jalur resmi pemerintah.
Menurut Presiden, setiap sumbangan yang diberikan sebaiknya terlebih dahulu disampaikan kepada pemerintah agar dapat dicatat, diverifikasi, dan disalurkan secara tepat sasaran. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, ya kita jelas sebagai manusia masa menolak bantuan. Asal bantuannya itu jelas ya, tadi saya sampaikan kepada pihak yang memberi sumbangan silahkan, monggo. Bikin surat, saya menyumbang ini, nanti kita laporkan ke pemerintah pusat. Nanti kita yang akan salurkan kalau memang dia membantu,” ujar Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa prosedur resmi diperlukan untuk menjaga akuntabilitas serta menghindari potensi penyalahgunaan bantuan. Pemerintah tidak ingin niat baik masyarakat justru berujung pada masalah akibat penyaluran yang tidak terkoordinasi atau tidak tercatat dengan baik.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan setiap bantuan yang masuk dikelola secara profesional dan disalurkan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Dengan adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, proses penyaluran diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Prabowo mencontohkan bahwa bantuan dapat datang dari berbagai kalangan, termasuk diaspora Aceh, Minangkabau, Batak, serta komunitas masyarakat Indonesia lainnya yang berada di luar negeri dan merasa terpanggil untuk membantu saudara-saudara mereka di tanah air. Seluruh bentuk bantuan tersebut akan difasilitasi melalui skema yang disepakati bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam beberapa kondisi, Presiden menyebutkan bahwa pemerintah juga dapat membuka rekening khusus untuk bantuan pascabencana. Skema ini memungkinkan masyarakat menyalurkan bantuan secara langsung, namun tetap berada dalam pengawasan dan pencatatan resmi agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Meski membuka ruang partisipasi yang luas, Presiden Prabowo kembali menekankan bahwa bantuan harus diberikan secara tulus dan ikhlas, tanpa disertai kepentingan tertentu atau tuntutan di kemudian hari. Ia mengingatkan bahwa pengalaman di masa lalu menunjukkan adanya bantuan yang pada akhirnya menimbulkan klaim atau permintaan balasan.
“Kita tidak menolak bantuan, hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas ya kan, dan harus ikhlas. Karena kita mengalami, pernah dibantu-dibantu akhirnya ujungnya ada juga ya kan yang menagih,” imbuhnya.
Melalui penegasan ini, Presiden berharap partisipasi masyarakat dalam penanganan bencana dapat berjalan selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga dan upaya pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan.



